Ketika ingin membangun dan mengawali perjalanan suatu usaha sendiri pasti ada banyak hal yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan berwirausaha. Kebutuhan secara non fisik berupa ide, gagasan, dan perencenaan wajib dimiliki oleh para calon pengusaha. Menentukan jenis usaha sangat penting, karena akan menentukan langkah apa yang harus dilakukan berikutnya dalam melakukan wirausaha. Selain itu, pentingnya menentukan jenis usaha diperlukan dalam mempersiapkan hal-hal yang berhubungan dengan materi fisik, baik itu alat, bahan serta fasilitas pendukung lain yang akan digunakan nantinya selama usaha berjalan atau beroperasi. Dalam mempersiapkan semua sarana dan prasarana operasional usaha pasti dibutuhkan modal usaha. Nilai besarnya modal sangat relatif tergantung jenis usaha dan besar skalanya. Bagi yang ingin mendapatkan modal kecil untuk usaha, ada beberapa ide yang bisa dilakukan untuk memfasilitasi ketersediaan modal usaha tersebut. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Meminjam dari bank dengan jaminan
Usaha memperoleh uang sebagai modal yang paling umum adalah meminta bantuan kepada bank dengan menggunakan jaminan yang dimiliki oleh calon peminjam. Jaminan tersebut bisa berupa sertifikat tanah atau rumah dan bisa juga dengan BPKB kendaraan bermotor. Cara meminjam dana seperti ini biasanya disebut dengan kredit multi guna (KMG). Ada beberapa bank baik milik pemerintah dan swasta yang bisa dipilih dalam membantu untuk memudahkan memperoleh KMG. Meminjam di bank akan memiliki resiko hutang dengan konsekuensi pelelangan jaminan aset, jika si peminjam tidak bisa mengembalikan atau tersendat cicilan pengembaliannya.
- Menggunakan tabungan pribadi
Cara yang awam dilakukan untuk mendapatkan modal usaha adalah berupa merogoh kocek tabungan milik sendiri. Dari sekian lama bekerja sebagai pegawi atau karyawan, tentunya ada bagian uang yang ditabung atau disimpan. Uang simpanan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal dalam melengkapi kebutuhan operasional usaha. cara ini tergolong cara yang aman karena tidak memiliki resiko hutang dengan pihak lain.
- Menjual aset yang dimiliki
Cara aman berikutnya adalah menjual barang-barang berharga miliki pribadi. Menjual aset ini juga tidak beresiko hutang kepada siapapun. Beberapa aset yang bisa dijual contohnya properti lahan tanah dan rumah, kendaraan, hewan ternak, perhiasan logam dan batu mulia, barang elektronik, gadget. Selain contoh tersebut, jika sesorang memiliki barang bekas yang sudah tidak digunakan lagi baik itu barang-barang seri lama atau mungkin sudah rusak, bisa dijual untuk menambah modal usaha.
- Meminjam dari teman atau saudara
Cara meminjam selain dari bank, adalah memanfaatkan relasi atau hubungan saudara. Teman atau saudara dekat bisa dimintai bantuan agar mereka berkenan memberikan pinjaman dana segar untuk pembukaan usaha yang direncanakan. Harus ada itikad baik ketika meminjam dari relasi-relasi dekat tersebut, karena jaminannya adalah hubungan karib dan nama baik. Yang perlu dilakukan saat meminjam dari teman atau saudara diusahakan dengan menampilkan prospek usaha dalam bentuk list proposal usaha, agar tampak lebih menghargai orang yang akam dimintai bantuan pinjaman dana. Jangan lupa pula untuk memberikan jangka waktu kesanggupan pengembalian kepada mereka, karena bisa jadi teman dan saudara juga membutuhkan uang simpanannya.
- Menggadaikan aset
Jika mebutuhkan cairan dana berasal dari aset yang dimiliki namun melum rela untuk menjualnya, menggadaikan aset adalah salah satu cara yang bisa dilakukan. Motifnya masih beresiko hutang, dan harus dilunasi dengan tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan oleh pihak pegadaian.
- Melakukan usaha gabungan
Melakukan wirausaha bisa dilakukan dengan mengajak serta rekanan atau teman. Dengan melakukan usaha gabungan, maka modal yang digunakan juga berasal dari kedua belah pihak. Jika ada masalah pun demikian, usaha bisa dipikirkan secara bersama-sama untuk mendapat solusi usaha. Perlu dilakukan perjanjian tertulis dalam pembagian hasil usaha dengan rekan yang bergabung tadi, agar tidak muncul konflik atau masalah tentang laba usaha yang diperoleh.